Tugas Pokok
dan Fungsi Penyuluh Pertanian
Tugas Pokok
Penyuluh Pertanian
Tugas pokok
penyuluh pertanian adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi
menjadi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan melaporkan
kegiatan penyuluhan.
Dalam Permen
PAN No. 2/2008 menyebutkan bidang dan unsur kegiatan penyuluh pertanian terdiri
atas :
A. Mengikuti
pendidikan, meliputi :
- Pendidikan sekolah dan
memperoleh ijazah/gelar
- Pendidikan dan pelatihan
kedinasan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
(STTPP) atau sertifikat
- Pendidikan dan Pelatihan
prajabatan
B. Kegiatan
persiapan penyuluhan pertanian, meliputi :
- Identifikasi potensi wilayah
- Memandu penyusunan rencana
usaha petani (RUK, RKK, RKD, RPKD/PPP)
- Penyusunan programa penyuluhan
pertanian (tim)
- Penyusunan rencana kerja
tahunan penyuluh pertanian
C. Pelaksanaan
penyuluhan pertanian, meliputi :
- Penyusunan materi
- Perencanaan penerapan metode
penyuluhan pertanian
- Menumbuh/mengembangkan
kelembagaan petani
D. Evaluasi
dan Pelaporan, meliputi :
- Evaluasi pelaksanaan penyuluhan
pertanian
- Evaluasi dampak pelaksanaan
penyuluhan pertanian
E. Pengembangan
penyuluhan pertanian, meliputi :
- Penyusunan pedoman/petunjuk
pelaksanaan/petunjuk teknis penyuluhan pertanian
- Kajian kebijakan pengembangan
penyuluhan pertanian
- Pengembangan metode/sistem
kerja penyuluhan pertanian
F. Pengembangan
profesi, meliputi :
- Pembuatan karya tulis ilmiah
dibidang penyuluhan pertanian
- Penerjemahan/penyaduran
buku-buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan pertanian
- Pemberian konsultasi dibidang
pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan/atau perorangan
G. Penunjang
penyuluhan pertanian, meliputi :
- Peran serta dalam
seminar/lokakarya/konferensi
- Keanggotaan dalam tim Penilai
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
- Keanggotaan dalam dewan redaksi
penerbitan dibidang pertanian
- Perolehan penghargaan/tanda
jasa
- Pengajaran/pelatihan pada
pendidikan dan pelatihan
- Keanggotaan dalam organisasi
profesi
- Perolehan gelar kesarjanaan
lainnya
Kegiatan
Penyuluhan Pertanian
Rincian
kegiatan penyuluh pertanian terampil sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai
berikut :
A. Penyuluh
Pertanian Pelaksana Pemula :
- Memandu penyusunan Rencana
Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
- Menyusun programa penyuluhan
pertanian sebagai anggota
- Menyusun Rencana kerja tahunan
penyuluh pertanian
- Menyusun materi penyuluhan
pertanian dalam bentuk kartu kilat
- Menyusun materi penyuluhan
pertanian dalam bentuk transparansi/bahan tayangan
- Menyusun materi penyuluhan
pertanian dalam bentuk flipchart/peta singkap
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada petani perorangan
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada kelompoktani
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada petani secara massal
- Memandu pelaksanaan demonstrasi
usahatani dengan cara demonstrasi plot
- Menjadi pramuwicara dalam
perencanaan dan pelaksanaan pameran
B. Penyuluh
Pertanian Pelaksana, yaitu :
- Mengumpulkan data tingkat desa
dan kecamatan
- Memandu penyusunan Rencana
Kegiatan Desa (RKD) dan Rencana Kegiatan Penyuluhan Desa (RKPD)/Programa
Penyuluhan Desa
- Menyusun Programa penyuluhan
pertanian sebagai anggota
- Menyusun Rencana kerja tahunan
penyuluh pertanian
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada kelompoktani
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal
- Melaksanakan demonstrasi cara
- Merencanakan demonstrasi
usahatani melalui demonstrasi plot
- Memandu pelaksanaan demonstrasi
usahatani melalui demonstrasi farm
- Memandu pelaksanaan sekolah
lapang
- Menjadi Pramuwicara dalam
perencanaan dan pelaksanaan pameran
- Mengajar kursus tani
- Menumbuhkan kelompoktani
- Mengembangkan kelompoktani
Pemula ke Lanjut
C. Penyuluh
Pertanian Pelaksana Lanjutan:
- Menyusun instrument
identifikasi potensi wilayah tingkat desa, kecamatan dan kabupaten
- Menyusun programa penyuluhan
pertanian sebagai anggota
- Menyusun rencana kerja tahunan
penyuluh pertanian
- Menyusun materi penyuluhan
pertanian dalam bentuk seri foto
- Menyusun materi penyuluhan
pertanian dalam bentuk poster
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada petani perorangan
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada kelompoktani
- Melakukan kunjungan tatap
muka/anjangsana pada petani secara massal
- Melaksanakan uji coba/pengkajian/pengujian
paket teknologi/metode penyuluhan pertanian
- Merencanakan demonstrasi
usahatani melalui demonstrasi farm
- Memandu pelaksanaan demonstrasi
usahatani melalui demonstrasi area
- Melaksanakan temu lapang/temu
tugas/temu teknis/temu karya
- Merencanakan forum penyuluhan
pedesaan, magang, widyawisata, karyawisata/widyakarya
- Melaksanakan forum penyuluhan
pertanian pedesaan, magang, widyawisata, karyawisata/widyakarya
- Menjadi pramuwicara dalam
perencanaan dan pelaksanaan pameran
- Mengajar kursustani
- Menumbuhkan gabungan
kelompoktani
- Mengembangkan kelompoktani dari
Lanjut ke Madya
- Mengumpulkan dan mengolah data
evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian tingkat kecamatan
D. Penyuluh
Pertanian Penyelia, yaitu :
- Menyusun programa penyuluhan
pertanian di tingkat desa dan kecamatan sebagai ketua
- Meyusun programa penyuluhan
pertanian sebagai anggota
- Menyusun rencana kerja tahunan
penyuluh pertanian;
- Menyusun materi dalam bentuk
leaflet/liptan/selebaran/folder
- Menyusun pedoman/juklak
penilaian prestasi petani/kelompoktani di tingkat kabupaten
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan;
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjnagsana pada kelompoktani;
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal;
- Merencanakan demonstrasi usahatani
melalui demonstrasi area;
- Merencanakan sekolah lapang;
- Merencankaan temu lapang/temu
tugas/temu teknis/temu karya;
- Menjadi pramuwicara dalam
perencanaan dan pelaksanaan pameran;
- Mengajar kursus tani;
- Melakukan penilaian prestani
petani/kelompoktani di tingkat kabupaten;
- Melakukan penilaian perlombaan
komoditas pertanian;
- Menyusun rencana kegiatan
evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten;
- Mengumpulkan dan mengolah data
pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten;
- Mengumpulkan dan mengolah data
pelaksanaan di tingkap provinsi;
- Menganalisis dan merumuskan
hasil evaluais pelaksanaan peyuluhan pertanian di tingkat kecamatan;
- Mengumpulkan dan mengolah data
evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan
Fungsi
Penyuluh Pertanian
Peranan
penyuluh selain tugas pokoknya melaksanakan penyuluhan. Mengapa demikian,
karena dalam melaksanakan tugas pokoknya (menyuluh) tidak akan berhasil dengan
baik bila penyuluh tidak mampu memerankan peran-peran tambahan/lainnya yang
akan diuraikan ini.
Banyak ahli
menjelaskan peran-peran tambahan/lainnya penyuluh ini (selain
menyuluh/memberikan inovasi), yang apabila dirangkum antara lain menyebutkan :
- Penyuluh
sebagai inisiator, yang senantiasa selalu memberikan gagasan/ide-ide baru.
- Penyuluh
sebagai fasilitator, yang senantiasa memberikan jalan keluar/
kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun
fasilitas dalam memajukan usahataninya. Dalam hal menyuluh penyuluh
memfasilitasi dalam hal : kemitraan usaha, berakses ke pasar, permodalan
dan sebagainya.
- Penyuluh
sebagai motivator, penyuluh senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu.
- Penyuluh
sebagai penghubung
- Penyuluh
sebagai guru, pembimbing petani, yang senantiasa mengajar, melatih petani
sebagai orang dewasa.
- Penyuluh
sebagai organisator dan dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan
mengembangkan kelompok tani agar mampu berfungsi sebagai kelas
belajar-mengajar, wahana kerjasama dan sebagai unit produksi.
- Penyuluh
sebagai penganalisa, penyuluh dituntut untuk mampu menganalisa masalah,
sebab yang ada di usahatani dan di keluarga tani mampu menganalisa
kebutuhan petani yang selanjutnya merupakan masukan dalam membuat programa
penyuluhan pertanian.
- Penyuluh
sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus dapat mempengaruhi
sasarannya agar dapat merubah dirinya ke arah kemajuan. Dalam hal ini
penyuluh berperan sebagai katalis, pembantu memecahkan masalah (solution
gives), pembantu proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung (resources
linker).
- Penyuluh
sebagai penasehat/advisor
- Penyuluh
sebagai teknisi
- Penyuluh
sebagai organisator
- Penyuluh
sebagai agen pembaharu
No comments:
Post a Comment